Saturday, May 21, 2011

BAHAYA INTERNET (GAME ONLINE) BAGI ANAK



INTERNET, IT DAN VARIAN BARU KASUS ANAK
Saya sangat terperanjat ketika salah seorang Kepala Sekolah SD di Kota Batam melaporkan bahwa ada salah seorang siswanya berbuat sesuatu yang belum pantas dilakukan anak seusianya.

Beberapa teman sekolahnya, baik laki-laki maupun perempuan dikirimi video porno lewat email atu facebook. Sekolah menjadi heboh. Orangtua sianak pun dipanggil ke sekolah.
Yang terjadi pertanyaan kita, kok bisa ya anak SD sudah bisa berbuat hal yang demikian. Berangkat dari pengalaman kasusu tersebut, harus kita akui bahwa kemajuan internet dan IT telah ikut mengubah dan mewarnai dunia anak-anak.

Jika zaman dulu umumnya anak-anak senang bermain kejar-kejaran, main bola, kelereng, yoyo, congkak, dan sebagainya. Termasuk permainan elelktronik yang cukup sederhana waktu itu yaitu game box, menyusun kotak-kotak. Namun permainan seperti itu sekarang tidak berlaku lagi. Sudah ketinggalan jaman.

Permainan anak-anak pun menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Karena saat ini era internet dan teknologi informasi maka anak-anak lebih cenderung bermain segala sesuatu hal yang berhubungan dengan internet dan IT. Mulai dari permainan play station, game, game on line hingga internet. Permainan yang bersifat kinetis yang melibatkan banyak gerak dulunya, kini sudah digantikan oleh permainan serba elektronik. Permainan elelktronik lebih banyak mengandalkan kecepatan tangan dalam nenekan tombol-tombol atau keyboard dan kelihaian mata untuk monitor. Permainan ini kurang menggunakan gerakan tubuh sianak, bahkan cenderugn diam. Dari sisi kesehatan, permainan kinetis lebih menyehatkan karena terdapat banyak gerak.

Untuk memenuhi kebutuhan permainan anak saat ini, beragam software game pun diciptakan sehingga banyak pilihan. Maka tidak heran, hari ini anak-anak banyak memenuhi sekat-sekat ruangan warnet untuk bisa bermain game on line. Jika dulu satu game hanya bisa dimainkan satu anak, saat ini game online yang disediakan di internet, bisa dimainkan bersama-sama teman dari room yang berbeda.
Perkembangan game online yang demikian membuat anak-anak tidak betah lagi dirumah. Begitu pulang dari sekolah, langsung pergi ke warnet. Bahkan betah di warnet berlama-lama hingga sore sampai malam hari. Bahkan bagi yang sudah candu, bisa-bisa malas sekolah dan membuat PR. Lupa belajar dan akhirnya ada yang putus sekolah. Ini gejala yagn sudah mulai nampak.
Bagi orang tua yang kaya untuk emmenuhi tuntutan anak, si anak dibelikan komputer, modem dan software yang dibutuhkan. Contohnya adalah seperti kasus di atas. Karena orang tua mampu, si anak dibelikan seperangkat komputer lengkap dengan jaringan internetnya. Orang tuanya berharap anaknya akan mahir komputer. Namun sehari-hari, si anak tersebut kurang diberikan pengawasan dan arahan, mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang boleh, dan mana yang tidak boleh. Akibatnya anak dengan leluasa membuka konten atu situs-situs yang belum pantas dibuka sianak. Apalagi anak yang memang memiliki rasa ingin tahu yang besar dalam dirinya. Ia akan mencari tahu sendiri dengan tinggal mengklik saja apa yang diinginkan. Naifnya hal demikian dipraktikkan dalam pergaulannya yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Anal melanggar nilai-nilai moral yang berlaku di tengah masyarakat.
Tanpa pengawasan, ternyata yang terjadi jauh dari harapan orangtua dan gurunya. Anaknya memang pandai komputer, namun dampak negatifnya muncul tanpa disadari. Anak sudah menjadi “dewasa” sebelum pada waktunya memiliki kencenderungan berperilaku negatif.
Kemajuan IT dalam satu dekade belakangan ini juga telah melahirkan varian baru dalam kasus anak. Yaitu anak-anak korban dan pelaku kejahatan yang terjadi karena pengaruh teknologi informasi.

Jika dulu anak-anak banyak menjadi korban pencabulan orang dewasa, maka jangan heran saat ini ada beberapa kasus pencabulan yagn dilakukan anak-anak. Mereka mencabuli teman sepermainan baik itu sebaya maupun labih kecil dari dirinya.
Ini terjadi karena pengaruh tintonan terhadap konten-konten mesum yang demikian gampang diakses anak-anak. Beberapa kasus pencabulan juga terjadi karena pengaruh pornografi yang diakses di internet maupun dari ponsel.

Karena pengaruh daya tarik permaianan game online, ada juga anak-anak yang menjadi pelaku pencurian. Mereka mendapatkan uang dengan segara cara unutk memenuhi hasrat bermain internet. Seperti kasus pelaku pencurian sepeda motor yang dilakuakan 7 anak yang biasa bermain di warnet, Cyber Zone, Batam beberapa waktu yang lalu. Di warnet mereka membertuk komunitas sendiri. Tidak adanya uang untuk bermain game on line membuat pikiran jahat mereka muncul. Mereka bersepakat melakukan kejahatan pencurian yang hasilnya di gunakan bermain internet. Modus yang sama juga dilakukan oleh 2 anak yagn membobol kios pulsa di Batam beberapa waktu lalu…

Dunia game on line dengan permainan yng penuh aksi dan tantangan juga membuat anak-anak semakin berani dalam bertindak. Ditambah lagi mereka memiliki komunitas sehingga menambah rasa berani dan percaya diri. Maka jangan heran, dalam melakukan kejahatan, anak –anak beraksi juga sudah lihai. Melakuaka perencanaan, pembagian tugas, mengatur strategi hingga eksekusi yang kalau kita pikir mungkin belum bisa dilakukan anak seusianya.
Begitulah kondisi sekelompok anak-anak saat ini. Diantara mereka ada yagn disebut anak berhadapan hukum (ABH) dan diajukan ke pengadilan. Mereka terpaksa meresakan dingin dan pengapnya sel tahanan. Sebenarnya, anak-anak ini adalah korban, korban daripangaruh lingkungan korban salah asuhan.

Berikan nilai-nilai positif

Internet dan teknologi informasi yang berkembang sangat dalam pesat saat ini membawa lo0mpatan yang besar bagi peradaban manusia. Beragam keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan untuk segala aspek kehidupan manusia. Semua kebutuhan informasi sudah ada di internet. Intiernet dan IT telah mampu memperpendek jarak, mempersingkat waktu dan memperkecil biaya. Efisiensi terjadi dalam segala hal. Apa yang terjadi di belahan dunia lain, bisa dinikamati saat itu juga di belahan dunia yang lain. Dunia ibarat layar datar.

Pertanyaan sekarang adalah bagaimana kita dan anak kita menyikapi perkembangan internet dan IT tersebut, sehingga kita bisa mengambil manfaat yang sebesar-besarnya atas kehadiran internet dan meminimalkan dampak negatif?

Sebagaimana halnya ilmu, teknologi juga bebas nilai. Mau diapakan atau di KPAID)awa kemana teknologi tersebut terserah kita manusia selaku operator atau pemegang kendali. Untuk dibawa untuk hal positif dan kebaikan? Dibawa ke hal-hal yang negatif atau kejahatan? Up tu you
Disinilah peran orang tua, guru dan lingkungan yang menjadi pengendali atas anak atas apa yand ilakukannya. Jangan serahkan kepada anak karena ia belum matang berpikir sehingga tidak bisa membedakan mana baik dan mana yang buruk.

Sebagai orangtua tentu ingin yang terbaik untuk anak kita. Agar anak tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatig apalagi sampai bertindak kriminal, maka kitalah yagn mengarahkan dan memberikan nilai-nilai yang positif. Bedakan mana yang boleh dan pantas dan mana yagn tidak. Berikan gambaran dampaknya bila anak melakukan hal-hal yang positif. Misalnya, semakin dicintai teman, disayangi guru dan dihargai lingkungannya karena dianggap berprestasi.
Begitu juga sebaliknya. Bila berbuat negatif, maka dampak negatifnya juga ditersima si anak. Misalnya dikucilkan teman-teman dimarahi orang tua dan guru, tinggal kelas, atau bisa dipenjara bila sudah menjurus ke tindak kriminal.

Arahan dan bimbingan harus disertai dengan pengawasan. Lepasnya dari pengawasan orang tua membuat anak-anak semakin jauh dari hal-hal yang positif. Anak begitu gampang dipengaruhi oleh teman-teman dan lingkungannya sehingga dalam memutuskan sutau tindakan tanpa pikir panjang.

Terapkan reward and phunisment. Bila si anak ketahuan melanggar arahan yang diberikan makan berikan peringatan aau hukuman yang mendidik. Pendidik atau guru juga bisa menerapkan hal ini kepada siswanya. Berikanlah reward and phunisment yang sesuai dan bijak baik phunisment yagn sesuai dan bijak baik oleh orang tua di rumah, maupun guru di sekolah sehingga tidak sampai melakukan kekerasan terhadap anak.

Sumber: Ery Syahrial (Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kepri), BATAM POS

No comments:

Post a Comment