Friday, March 8, 2013

ANTISIPASI PENCULIKAN TERHADAP ANAK

Kasus penculikan dan perkosaan ASS, oleh sindikat melalui jejaring sosial Facebook di Depok, beberapa waktu lalu, selayaknya mendapatkan perhatian oleh instansi pendidikan. Pihak sekolah, selain orangtua, diharapkan mampu mengantisipasi peristiwa serupa di waktu yang akan datang.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan, pemahaman terhadap fungsi dan efek, baik positif maupun negatif dari pemakaian internet, layak diajarkan pada anak-anak sejak dini. Pemahaman tersebut dapat diimplementasikan melalui kegiatan ekstrakulikuler di sekolah.



"SD, SMP dan SMA sudah gandrung dengan dunia maya. Mereka harus dibekali. Itu harus ditambahkan dalam ekstrakulikuler sekolah, karena kan perangkat teknologi juga ada di sekolah," ujar Arist di Kantor Komnas PA, Rabu (10/10/2012).

Menurut Arist, upaya semacam itu menjadi salah satu langkah mengantisipasi imbas negatif dari penggunaan internet, khususnya situs jejaring sosial. Pasalnya, dalam situs jejaring sosial, seseorang kerap menggunakan identitas asli ketika berinteraksi dengan orang lain di dunia maya tersebut. Hal tersebut lah yang berpotensi berujung pada tindak pidana.

"Bentuk pengetahuan yang diberikan misalnya dengan tidak memberikan identitas asli, alamat asli. Itu memungkinkan tindak kejahatan semacam ASS ini," ucapnya.

Untuk teknis pelaksanaanya, Arist berharap dapat bekerjasama dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. Dengan upaya pencegahan yang komprehensif, diharapkan mampu memberikan pemahaman baru bagi anak ketika berselancar di dunia maya.

Tak hanya pihak sekolah, upaya antisipasi imbas negatif penggunaan internet juga harus didukung oleh keluarga sebagai lingkungan awal. Orang tua tidak boleh abai akan aktivitas sang anak menggunakan internet.

"Jadi jangan anggap orangtua yang memberikan ponsel itu kasih sayang. Itu bisa jadi kasus yang serius," ujarnya.

Menurut catatan Komnas PA sepanjang Januari hingga Oktober 2012, setidaknya terjadi 21 kasus penculikan yang berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui situs jejaring sosial. Satu orang di antaranya tewas saat ditemukan oleh pihak keluarga. Oleh sebab itu, kasus semacam ini harus ditanggap serius oleh semua pihak.

Sebelumnya, publik terkejut atas kasus yang menimpa ASS (15) di Depok, Jawa Barat. Ia diculik oleh teman kenalannya di Facebook dan sempat mendapatkan pelecehan seksual.

Rupanya, ASS menjadi korban penculik sindikat untuk keperluan seks komersial. ASS pun berhasil melarikan diri sebelum satu minggu disekap dan dibawa berpindah tempat agar tidak dapat ditemukan. Sumber:edukasi.kompas.com