Tuesday, July 13, 2010

WASPADA DENGAN PARSEL





Amankah Parsel Anda?



Senangnya terima parsel lebaran. Tapi, sebaiknya baca dulu label makanan kemasan. Siapa tahu sudah tak sehat lagi.



Di Hari Raya seperti Lebaran, banyak orang saling mengirim parsel. Isinya aneka macam benda, juga makanan. Kiriman parsel memang salah satu bentuk ungkapan perhatian. Namun, tanpa mengurangi rasa terimakasih pada sang pengirim, khusus untuk parsel makanan. Hati-hatilah sebelum mengonsumsinya.





Ada apa gerangan? Karena, terbukti ada makanan parsel yang ternyata sudah kadaluwarsa,m atau kemasannya sudah rusak. Wah gawat, kan?



Mengonsumsi makanan kadaluwarsa atau sudah rusak kondisinya, bisa terkena foodborne disease. Penyakit ini disebabkan pangan yang tercemar oleh mikroba atau proses kimiawi. Di Negara tropis seperti Indonesia, kecenderungan terjadinya pencemaran pangan oleh mikroba memang cukup tinggi.



Penyakit karena makanan



Apa sih, yang disebut dengan foodborne disease? “Dalam bahasa Indonesia, pengertiannya adalah penyakit yang disebabkan oleh makanan,” jelas Dr. Ir. Nuri Andarwulan, MSi, staf pengajar pada Departemen ilmu adan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor.



Penyakit karena makanan itu ada dua. Pertama, karena kita makan makanan yang terkontaminasi oleh mikroba. Kalau mikroba itu berjenis pathogen,m atau penyebab penyakit, maka kita bisa sakit,” tutur Nuri yang juga aktif sebagai sekretaris eksekutif pada South Asia Food and Agricultural Sceince and Technology Center (SEAFAST), sebuah badan yang bekerja untuk meningkatkan mutu, gizi dan keamanan pangan melalui teknilogi (kerja sama IPB dan Texas A&m University, Amerika Serikat).



Kedua, kata Nuri, karena racun atau toksin yang masuk ke dalam tubuh (istilah intoksitasi). Contohnya, ada mikroba yang bernama clostridium botulinum. Mikroba ini hanya bisa tumbuh pada kondisi tidak ada oksigen/tidak ada udara, sperti makanan kaleng, terutama yang mempunyai keasaman rendah. Nah, bila proses pembuatan makanan kaleng tidak benar, mikroba tersebut akan menhasilkan botulin (racun yang bisa merusak saraf).



Namun jangan khawatir, produsen-produsen makanan kaleng yang established sudah memperhatikan prosedur pembuatan makanan dengan benar, sehingga kasus keracunan botulin sudah hampir tidak ada lagi. Papr Nuri.



CERDAS BACA LEBEL, YUK!

Untuk keamanan pangan, produsen harus bertanggung jawab terhadap produk yang dibuatnya. Antara lain, memenuhi persyaratan penandaan label.

Di Indonesia, label itu harus berbahasa Indonesia. Utnuk makanan impor, distributornya harus mencantumkan label produknya dalam bahasa Indonesia, sehingga bisa dibaca oleh seluruh orang Indinesia. Kalau tidak, lebih baik jangan anda makan, karena sifatnya meragukan.

Label yang baik minimal memuat 6 hal berikut ini :

  • Merk
  • Nama/alamat produsen
  • Nomor pendaftaran, untuk menandai adanya evaluasi makanan pangan sebelum beredar. Evaluasi itu ditandai dengan kode MD (makanan produk dalam negeri), ML (makanan import/produk luar negeri), sertifikat penyuluhan (SP), atau sekarang diganti dengan PIRT ( pangan industri rumah tangga).
  • Tanggal kadaluarsa. Lihat bagaimana produsen mencetaknya. Kalau cetakannya dalam kemasan, berarti memang benar-benar tercantum dari pabrik. Banyak parsel yang ditemukan oleh badan POM tanggal kadaluwarsanya itu ditempel oleh label tambahan. Hal ini merupakan kejahatan. Karena, makanan yang sudah kadaluwarsa dalam UU pangan adalah makanan yang tercemar dan tidak boleh dimakan.
  • Berat/volume produk
  • Komposisi produk.

Selain itu, tak ada salahnya juga jika kita memperhatikan :

  • Informasi nilai gizi atau nutrition fact-nya per sajian (per serving)
  • Total lemaknya. Hal ini penting untuk mengetahui seberapa banyak lemak jenuh yang kita makan dan bisa mempengaruhi kadar kolesterol kita.
  • Senyawa atau elemen lain, misalnya mineral, vitamin atau adanya bahan pengawet.
  • Beberapa persen daily valuenya. Maksudnya adalah berapa persen dari makanan tersebut yang menyumbang kebutuhan nutrisi dalam sehari.
  • Khusus utnuk mekanan /minuman dalam bingkisan lebaran, tidak diperkenankan minuman beralkohol atau makanan /minuman yang mengandung bahan berasal dari babi.




Tetap waspada



Nah, kembali soal parsel tadi, walau senang mendapat perhatian, sebagai konsumen sebaiknya kita tetap memelihara sikap waspada dan hati-hati. Prof. Dr. Ir. Winiati Pudji Rahayu, MS, Direktur Survelin dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan), menyarankan, “coba and baca dan pahami lebel kemasannya, lihat nomor pendaftaran, bentuk fisik kemasan, tanggal kadaluwarsa, serta apakah memnuhi persyaratan penandaan/label. Selain itu, khusus untuk parsel lebaran, tidak boleh mengandung minuman beralkohol dan gahan yang berasal dari babi.”



“Jika anda mendapatkan produk makanan yang ‘tidak aman’, misalnya sudah penyok, atau tanggal kadaluwarsanya sudah lewat, sebaiknya segera disingkirkan. Memang, untuk mengetahui makanan itu aman atau tidak, kadang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Tapi, kita sudah harus waspada jika melihat tanda-tanda fisik tersebut,” kata Winiati yang juga pengajar di IPB ini.



Sikap aware terhadap parsel, terutama yang berupa makanan dalam kemasan, agaknya sudah dimiliki oleh banyak keluarga muda. Ibu rumah tangga yang biasanya menerima parsel ini, semestinya tidak serta merta mengonsumsi parsel yang diterima. Mereka melihat dulu kondisi fisik produk makanannya. Bentuk foisik kemasan yang baik dan sempurna adalah tidak bocor, tidak kembung/menggelembung, tidak berkarat dan tidak penyok.



Selanjutnya, mereka juga membaca label kemasannya. Banyak ibu-ibu yang mengaku kurang memperhatikan komposisi atau kandungan makanannya. “Tapi, saya tidak terlalu khawatir, karena biasanya makanan yang dikirim adalah makkanan yang sudah bisa kami konsumsi sehari-hari.”



Namun, satu hal yang selalu mereka perhatikan adalah tanggal kadaluwarsa. “Selama ini bersyukurlah parsel yang kami terima belum ada yang bermasalah. Tapi, teman saya pernah menerima parsel yang berisi beberapa produk yang sudah kadaluwarsa.



Jangan segan lapor



Kasus makanan parsel yang bermasalah, menurut Winiarti, dalam dua tahun terakhir ini memang jarang ditemukan. Sedangkan menurut Nuri, kalau pun ditemukan oleh Badan POM atau Dinas Kesehatan, adalah masalah produk luar yang belum masuk perturan pelabelan Indonesia dan produk kadaluawarsa. Ini termasuk kajahatan industri makanan.



Untuk melindungi konsumen menjelang Hari Raya, badan POM RI melalu Balai Besar POM di seluruh propinsi mengingatkan produsen agar lebih memperhatikan peredaran produksinya. Selain itu, mereka juga turun langsung mengadakan pengawasan.



Di lain pihak, Winiarti jug aberharap para konsumen berperan serta dalam mengawasi produk pangan yang dikonsumsinya. Antara lain, dengan bersikap lebih kritis, tidak apatis dan sadar terhadap hak-haknya sebagai konsumen. Nah, kalau dirugikan, tahukah mereka ke mana harus mengadu? Ke

Badan POM atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).



“Benar anda bisa mengajukan klaim ke produsen makanan berupa permintaan ganti rugi berupa pengembalian uang, barang, jasa yang sejenis atau setara nilainya. Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yak ni UU No. 8 tahun 199, tentang Perlindungan Konsumen pasal 19 ayat 2, “ tegas Winiarti.



Ia melanjutkan, “coba hubungi pelaku usha bahwa produksi makanan yang sampai ke tangan anda tidak memenuhi syarat. Di sinilah perlunya pencantuman nama serta alamat produsen di label. Kalau makanan impor, bisa dihubungi distributornya.”



Winiarti menyayangkan sikap konsumen yang enggan memberitahu pengirim parsel dengan alasan rikuh. Menurutnya, kita perlu memberitahukan ke pengirim supaya mereka juga sadar bahwa kirimannya sudah tidak bagus lagi. Artinya, mendidik agar lain kali bila memesan atau membeli barang harus lebih hati-hati.



Cerdas kelola makanan



Oke, urusan seputar keamanan makanan parsel, mungkin bisa anda atasi. Lalu, bagaimna cara menyimpan dan mengolah aneka bahan makanan, khususnmya makanan matang, atau makanan dalam kemasan yang mungkin saja tidakm habis dalam sekali makan?



“mudah saja. Kalau makanan kaleng, misalnya buah kaleng, masih tersisa, maka makanan tersebut lebih baik dipindahkan ke tempat yang bersih. Tutup rapat, kemudian masukkan ke dalam lemari es,” papar Nuri.



Sedangkan utnuk makanan matang, meurut Nuri, cara praktis dan sehat adalah dengan membaginya sesuai jumlah yang kita butuhkan untuk sekali makan, masukkan ke dalam beberapa wadah bertutup, lalu bekukan. Saat kita butuh, tinggal ambil salah satu diantaranya, lalu kita thawing atau panaskan dengan microwave atau diatas kompor. Dengan cara menyimpan dan mengolah seperti itu, kita dapat memperkecil risiko pencemaran mikroba.



“Dalam teknologi pangan, ada istilah dan ger zone, yaitu suhu 5-56 derajat celcius. Kalau makanan kita thawing di sekitar suhu tersebut, atau suhu ruang maka ada mikroba yang cenderung hidup dan memperbanyak diri setiap 20 menit sekali. Jika hanya di makan sebagian, kemudian sisanya kita masukkan lagi ke freezer, itu sama saja kita ‘menyimpan’ mikroba.

Berkaitan dengan danger game, jika kita memanaskan makanan, suhunya minimal harus mencapai 70 derajat celcius. Sedangkan sayuran lebih baik masak untuk sekali makan, karena kalau disimpan,m fungsi nutrisinya bisa hilang” kata Nuri.



Nah selamat menikmati parsel Hari Raya sekali lagi, hanya dengan sikap awareness, keluarga kita akan selamat dari ancaman penyakit karena makanan. AYAHBUNDA


No comments:

Post a Comment